KRS
1. Pengambilan Kartu Rencana Studi (KRS) melalui Biro Akademik STTAB.
2. Kartu Rencana Studi (KRS) diberikan dan dapat diisi apabila Mahasiswa telah memenuhi kewajiban administrasi.
3. Pengisian KRS pada tahun ajaran 2021/2022 akan beralih dengan Sistem Akademik (SIAKAD).
4. Contoh KRS:
2. Kartu Rencana Studi (KRS) diberikan dan dapat diisi apabila Mahasiswa telah memenuhi kewajiban administrasi.
3. Pengisian KRS pada tahun ajaran 2021/2022 akan beralih dengan Sistem Akademik (SIAKAD).
4. Contoh KRS: